Pj Wali Kota Kediri Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Provinsi Jawa Timur

  • Bagikan

Kediri, Molaonlinenews.com —PJ Wali Kota Kediri turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur, di Ballroom Hotel Shangri La Surabaya, Rabu (3/4). Musrenbang ini dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Pada Musrenbang ini, Mentri PANRB menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan harus mengarah pada birokrasi berdampak, digitalisasi, dan birokrasi yang cepat dan lincah dengan perkembangan zaman. Jadi tidak boleh terjebak dalam teknokratis kesibukan birokrasi namun tidak membawa dampak untuk rakyat. Proses musrenbang harus dihayati dan diterapkan dengan benar agar membawa dampak yang baik. Lalu tidak boleh terjebak dalam tumpukan kertas dan laporan serta harus dapat bergerak lincah mengintegrasikan berbagai layanan digital karena zaman sudah berubah. Urusan kenegaraan dan birokrasi harus lebih mudah diselesaikan.

Lebih lanjut, Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa untuk mendorong reformasi birokrasi yang berdampak, maka diperlukan perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome. Artinya, bukan lagi seberapa besar dana yang akan dihabiskan, namun seberapa besar kinerja yang dihasilkan dan dilakukan untuk mencapai tujuan. “Maka dari itu, _core value_ ASN BERAKHLAK harus sering ditampilkan agar ASN memiliki _core_ yang sama,” tambahnya.

Menanggapi arahan Menteri PANRB, Pj Wali Kota Kediri menuturkan dengan terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah. Maka dari itu, arahan dari Menteri PANRB ini penting untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan. “Perencanaan pembangunan untuk setahun maupun 20 tahun ke depan inilah yang menentukan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Oleh karena itu, saya selalu ingatkan agar dihitung matang-matang dalam menyusun perencanaan pembangunan,” imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri pada Musrenbang ini juga memberikan arahan. Komjen Pol. Tomsi Tohir menyampaikan bahwa esensi pembangunan daerah adalah peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan lapangan berusaha, serta meningkatkan akses dan kualitas layanan publik. Di samping itu, dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan diharapkan dapat tepat waktu, berkesinambungan dan tersinkronisasi antar dokumennya. “Lalu yang tidak kalah pentingnya, harus mengutamakan capaian _outcome,_ konsistensi perencanaan dan penganggaran daerah, memaksimalkan penggunaan aplikasi SIPD, serta menghindari konflik kepentingan dan mitigasi potensi korupsi dalam penyusunan dokumen perencanaan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu pula, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memaparkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045. Jawa Timur sebagai _center of gravity_ ekonomi kawasan timur Indonesia. Terdapat pelabuhan tanjung perak yang melayani 21 rute dan 39 rute tol laut, sehingga hampir 80 persen logistik di 20 provinsi di Indonesia Timur disuplai dari Jawa Timur.

Musrenbang ini juga dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/BAPPENAS RI Amalia Adininggar Widyasanti, seluruh pemangku kepentingan terkait yang terdiri dari unsur DPRD Provinsi Jawa Timur, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jawa Timur.

( Efn/ Arm)

  • Bagikan