Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Tempat Kost

  • Bagikan

Sidoarjo, Molaonlinenews. com,- Kasus pembunuhan ibu dan bayinya yang terjadi disebuah tempat kost di Ds. Jumputrejo, Kec. Sukodono, Sidoarjo berhasil di ungkap jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan satu tersangka NM (36) laki-laki warga Ds. Kendensari, Kec. Tanggulangin, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing pada saat pers release di Mako Polresta Sidoarjo pada Jum’at (28/06/24) siang mengatakan, kematian kedua korban karena tindak pidana kekerasan ataupun kelalaian. Tersangka melakukan tindakan kekerasan terhadap bayi dengan tujuan untuk menyembunyikan kelahirannya.

“Tersangka mengaku telah mendorong perut korban dengan tangannya ke arah bawah, dengan tujuan untuk membantu persalinan. Namun setelah bayi lahir dalam keadaan menangis, tersangka tega membekap hidung dan mulut bayi hingga meninggal dunia,” ungkap Kombes Pol Cristian Tobing.

Perlu diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut tepatnya terjadi di kamar kos korban di Dusun Keling, RT 15, RW 4, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Dimana tersangka datang ke kamar kos pada Minggu (23/06/24) pagi, jenazah korban dan bayinya yang baru saja dilahirkan ditemukan pemilik kos pada Selasa (25/06/24) siang pukul 11.30 WIB.

Dijelaskan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing, setelah korban I (33, ibu bayi) warga Ds. Dawuhan Wetan, Kec. Rowo Kangkung, Lumajang melahirkan, korban meminta kepada tersangka untuk dibelikan minuman. Namun setelah 15 menit, tetsangka kembali ke kost dan mendapati korban sudah meninggal dunia.

“Dalam keadaan kalut, tersangka NM melarikan diri dari lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Driyorejo, Gresik”, jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing.

  • Bagikan