Gubernur Terpilih LSM LIRA Samsudin, Terpilih Secara Aklamasi

  • Bagikan

Sidoarjo,- Molaonline.com ,- Samsudin S.H., secara aklamasi telah terpilih sebagai Gubernur LSM LIRA Jawa Timur (Jatim) 2024 dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) yang berlangsung pada hari Selasa, 25 Juni 2024, di Sun Hotel, Sidoarjo.

Gubernur LSM LIRA terpilih Samsudin yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati LSM LIRA Probolinggo, dipilih oleh hampir seluruh perwakilan DPD LSM LIRA di Jawa Timur. Hal tersebut dikarenakan ia memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan tersebut.

Acara ini dihadiri Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, Dewan Penasehat LSM LIRA KH. R. Zainuddin Husni, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur Bambang Ashraf HS, Bersama Wakil Gubernur Ayik Suhaya, Gubernur LSM LIRA terpilih 2024, Samsudin, Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno ST. SH. MHum.

Muswil yang dihadiri oleh para anggota dan pengurus LSM LIRA dari berbagai daerah di Jawa Timur ini menetapkan secara aklamasi Samsudin S.H. sebagai Gubernur baru Jatim menggantikan Bambang Ashraf HS yang telah 19 tahun menjabat sebagai Gubernur.

Dalam orasi perdananya, Gubernur LSM LIRA Jatim terpilih Samsudin menyampaikan dengan tegas komitmen dan visinya untuk memajukan LSM LIRA Jawa Timur. Sekaligus bertekad memberikan segenap jiwa raganya untuk LSM terbesar di Indonesia tersebut.

“Saya siap memimpin dan membangun LSM LIRA Jawa Timur sampai ke pelosok-pelosok. Dalam 100 hari kerja dalam kepemimpinannya akan turun mengevaluasi ke Kabupaten dan kota di Jawa Timur ,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antar anggota dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, serta memperkuat posisi LSM LIRA sebagai organisasi yang berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Samsudin juga mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama mengawal berbagai isu sosial dan ekonomi terutama terkait korupsi yang ada di Jawa Timur, serta berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat.

Dengan semangat baru, ia berharap LSM LIRA dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat di provinsi ini. Terlebih dalam pemberantasan korupsi.

  • Bagikan