Ojek Online Dan Pelaku Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Jelang Lebaran

  • Bagikan

BLT sudah dicairkan kembali di Gedung Among Kota Batu, di mulai dari 07.30 sampa sekitar pk. 13.15, BLT ojol cair Rp 600 ribu.

Kota Batu, Molaonlinenews.com – Kabar gembira hari ini bagi ojek online dan pelaku jasa transportasi lainnya di Kota Batu, BLT sudah dicairkan kembali di Gedung Among Kota Batu, di mulai dari 07.30 sampa sekitar pk. 13.15, BLT ojol cair Rp 600 ribu.

 

Ini memang kabar gembira bagi mitra pengemudi transportasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, hal ini mendapat positif dari para pelaku jasa transportasi dengan penyaluran intensif kepada 291 supir angkot, 270 ojek online, dan 417 ojek konvensional.

Jadi sebanyak 978 pelaku transportasi di Kota Batu ini sudah mendapatkan Rp600 ribu per orang, pagi tadi Kamis (28 Maret 2024) di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani.

Hal tentang penyaluran BLT ojek online (ojol) ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Peraturan tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial.

Hadir juga untuk membanttu yaitu Satpol PP, perwakilan dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan, untuk membantu pelaksanaan kegiatan ini.

Penjabat P J Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan sudah seharusnya pemerintah Kota Batu hadir di tengah kesulitan masyarakat, ditengah harga kebutuhan pokok melonjak terus naik, PJ Walikota didamping Sekda Kota Batu Zadiem Efisiensi bersama- sama menyapa warga penerima BLT.

Mendekati Idulfitri ini saya berharap bantuan kami benar-benar bisa dimanfaatkan oleh kawan-kawan pelaku jasa wisata, sehingga dapat sedikit mengurangi beban mereka,” harapnya

Bantuan ini diberikan, disebutkan P J Aries sebagai kepedulian pemerintah terhadap nasib pelaku jasa transportasi yang pendapatannya menurun ataupun utamanya membantu saya beli jelang Idulfitri.

“Ya bantuan insentif ini kami anggarkan dari APBD sebanyak Rp587 juta,” ungkap PJ Walikota Batu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang terdaftar dan berhalangan saat pengambilan tadi pagi, masih bisa dilayani di kantor Dishub selama jam kerja dengan tenggat waktu 3 hari mendatang.

Di dalam penyaluran ini, para pekerja jasa transportasi ini hanya diminta membawa salinan KTP dan KK.

” Dengan subsidi transportasi ini, saya dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dari kegiatan ini sedikit dapat menjadi berkah keberkahan dan kesejahteraan seperti saya pekerja sektor transportasi di Kota Batu, semoga semakin meningkat,” harap wawan penerima BLT

 

( Wicaksono)

 

  • Bagikan