Satlantas Polresta Sidoarjo Sikat 326 Motor Dalam Razia Balap Liar

  • Bagikan

Sidoarjo, Molaonlinenews.com,- Satlantas Polresta Sidoarjo pada Rabu, (27/03/2024) menggelar ratusan kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat hasil dari operasi penertiban balap liar pada beberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo.

Hasil dari operasi, Satlantas Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 326 motor dan 2 unit mobil dalam razia balap liar yang dilakukan di beberapa wilayah Sidoarjo yang antara lain, Jalan Lingkar Mas Waru, Raya Jenggolo, eks Tol Jabon dan Arteri Porong.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing mengatakan bahwa kegiatan operasi penertiban balap liar dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sidoarjo selama bulan Ramadhan.

“Polresta Sidoarjo banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait adanya kegiatan balap liar yang dilakukan kelompok pemuda dan pemudi di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yang tentunya sangat mengganggu situasi kamtibmas,” ungkapnya.

Satlantas Polresta Sidoarjo dalam razia itu melakukan penindakan tegas berupa tilang dan mengamankan atau menyita kendaraan bermotor yang tidak layak atau tidak sesuai dengan speknya yang diantaranya memakai knalpot brong.

“Tindakan tegas ini dilakukan oleh kepolisian untuk memberikan efek jera pada para pemilik motor yang telah melanggar aturan dan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolresta Sidoarjo.

Christian Tobing, juga mengatakan pada saat digelar operasi penindakan dan pengamanan kegiatan balap liar ditemukan 2 unit mobil van yang digunakan sebagai sarana angkut motor yang akan digunakan untuk balap liar.

“Pada kendaraan roda 4 tersebut di dalamnya ditemukan sepeda motor yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan balap liar,” ungkap Kapolresta Sidoarjo.

Ia juga menjelaskan jika balapan liar di jalan raya sangat membahayakan karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi para pengguna jalan bila terjadi insiden baik oleh pemain atau penonton.

Pihak Kepolisian juga mendalami informasi jika dalam balap liar tersebut juga menggunakan uang atau dijadikan ajang perjudian. Dan itu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Sidoarjo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo agar bersama sama ikut menjaga ketertiban dan keamanan dalam berkendara. Bagi orang tua juga diharapkan dapat memberikan nasehat kepada putra dan putrinya agar tidak turut serta dalam balap liar.

“Saya selaku Kapolresta menghimbau kepada masyarakat untuk budayakan tertib dalam berlalulintas dan melengkapi surat surat serta ikuti aturan lalu lintas. Kami akan terus melakukan upaya dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Babe Teguh

  • Bagikan